Beranda Berita Polres Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Turut Dalam Pengawasan Warga Di Desa Olilit Bagian Timur

Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Turut Dalam Pengawasan Warga Di Desa Olilit Bagian Timur

127
0
BAGIKAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin Tanggal 06 April 2020, pukul 09.30 Wit, bertempat di Posko Relawan Covit 19 Desa Olilit bagian Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Olilit bagian Timur Bripka Antonius Dasfamudi,melaksanakan kegiatan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan cara mengarahkan Warga Masyarakat yang hendak selesai melaksanakan kegiatan dari Kota Saumlaki untuk mencuci Tangan pada tempat yang telah di sediakan.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan terkait Maklumat Kapolri kepada Masyarakat sseperti halnya :

1. Masyarakat Harus membantu dan mendukung Pemerintah dalam kegiatan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan cara tidak melakukan aktivitas yang melibatkan banyak orang maupun Massa.

2. Tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu yang beredar melalui medsos bahwa dengan cara memakan telur sebelum Pukul 00.00 Wit, dapat mencegah/mengobati Penularan Virus Corona (Covid-19) Karena itu merupakan Berita Hoax.

3. Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.

4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah / desa.

5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri.

6.Konsumsi makanan bergisi dan sehat serta mengandung vitamin C, perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.

7.Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir:

8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit;

9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak di Kota Ambon agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.

10. Memberikan pemahaman Hukum dan undang-undang Terkait Kerumunan Masa Penyebaran Virus Corona (Covit-19).

Kegiatan selesai pada pukul 12.15 Wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.