Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 06 April 2020, pukul 10.00 Wit, bertempat di Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dalam bentuk Sambang ke Posko Penanggulangan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pada saat kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas bersinergi bersama pemerintah Desa dan Petugas Medis dari Puskemas Pembantu (PUSTU) desa Wowonda melaksanakan tugas pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berupa :
1). Menghimbau bagi masyarakat agar ketika bepergian keluar rumah untuk beraktifitas di kebun dan belanja sembako agar tetap mawas diri, menjaga jarak dan menggunakan masker.
2). Melakukan pemeriksaan (deteksi) suhu badan bagi para tamu dari luar yang berkunjung ke desa Wowonda.
3). Setiap tamu dianjurkan utk mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir telah disediakan oleh petugas Posko.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pengunjung / tamu dan masyarakat desa tentang Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020, tgl 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, dengan penekanan sebagai berikut :
1. Kepada masyarakat dan pengunjung / tamu agar tetap menjaga jarak aman 1 – 2 meter;
2. Tidak mengadakan kegiatan kumpul massa / berkerumun demi menghindari penyebaran Virus Corona;
3. Senantiasa menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir..