Beranda Berita Polres Cegah Calo & Pungli, Sie Propam Polres MTB Perketat Pengawasan Pusat Pelayanan...

Cegah Calo & Pungli, Sie Propam Polres MTB Perketat Pengawasan Pusat Pelayanan Publik

434
0
BAGIKAN

tribratanews.polrestanimbar.com – Sie Propam Polres Maluku Tenggara Barat,melaksanakan pengawasan ke pusat pelayanan SIM, BPKB, SKCK , dan sidik jari, guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat dan bebas dari pungutan liar, Selasa (24/10/2017).

Dibawah pimpinan Kasie Propam Polres Maluku Tenggara Barat AIPTU Eferadus Fasse melaksanakan pengecekan ke berbagai satuan/fungsi yang melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat diantaranya pada ruangan pembuatan SIM, SKCK, Sidik Jari serta pada Kantor Samsat Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Hal ini dilakukan secara rutin oleh Sie Propam karena sudah merupakan Perintah dari Pimpinan untuk melakukan pengawasan secara ketat guna mengantisipasi terjadinya percaloan maupun Pungutan Liar.

Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Hery Dian Dwiharto,S.Ik.,M.P.P. melalui Kasie Propam AIPTU Eferadus Fasse saat dikonfermasi, mengatakan, ” Pengawasn ini dilaksanakan dengan tujuan melakukan pencegahan terhadap personil dilapangan agar tidak melakukan penyimpangan dalam pelayanan publik. “Apabila nanti kita temukan ada oknum yang melakukan penyimpangan ataupun pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi disiplin yang nantinya akan mempengaruhi penilaian kinerja dari oknum itu sendiri.” Ungkap AIPTU Eferadus Fasse.

Selama pelaksanaan pengawasan pada pusat pelayanan publik kepada masyarakat pada Polres Maluku Tenggara Barat tidak ditemukan adanya permainan calo maupun pungutan liar yang dilakukan oleh personil dilapangan, sementara itu pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan baik, aman dan lancar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.