Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 24 Agustus 2020, pukul 10.10 wit, bertempat di Ruangan Penjagaan Polsek Tanimbar Selatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving dugaan Kasus Penganiayaan Warga.
Uraian Singkat Kejadian pada hari senin tanggal 24 Agustus 2020, sekitar pukul 10.10 wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan pengaduan dari Pelapor bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor kepada anak pelapor di mana kejadian itu terjadi pada pukul 02.00 wit tanggal 23 Agustus 2020 yang mana pada saat itu terlapor menganiaya korban dengan alasan bahwa korban telah keluar malam dengan mengajak anak terlapor sampai dengan larut malam sehingga terlapor khawatir dengan anak terlapor yang tidak tau keberadaannya dan ketika di cari terlapor menemukan korban sementara dengan anak terlapor sehingga spontan terlapor menganiaya korban sehingga mengakibatkan bengkak dan lebam pada wajah korban. sehingga pelapor yang adalah orang tua korban datang ke Polsek Tansel dan melaporkan masalah tersebut dan di tangani langsung oleh Bhabinkamtibmas dan di selesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Terlapor meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, dan dari pelapor sendiri bersedia memaafkan tindakan terlapor tersebut.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.