Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Mediasi Persoalan Penganiayaan yang dilakukan Warga Desa Bomaki

Bhabinkamtibmas Mediasi Persoalan Penganiayaan yang dilakukan Warga Desa Bomaki

114
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 27 Agustus 2020, pukul 14.12 wit bertempat di Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S. E. S. Mitakda melakukan Problem Solving atau penyelesaian masalah antara saudara Salfatoris Lamere dengan saudara Damianus Fenanlampir.

Uraian Singkat Kejadian : Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 datang ke kantor Desa Bomaki Korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan terlapor.

Bhabinkamtibmas Bomaki segera memerintahkan Linmas untuk pergi memanggil terlapor untuk di lakukan mediasi terkait peristiwa tersebut.

Dalam giat penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk bisa diketahui bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

Bhabinkamtibmas juga menghadirkan saksi – saksi untuk didengar keterangannya terkait kejadian yang terjadi.

Sementara giat penyelesaian berjalan korban dan terlapor bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dikarenakan kedua belah pihak masih ada hbungan keluarga.

Tindakan yang di Ambil :

  1. Menerima laporan dan memanggil terlapor untuk dilakukan mediasi terkait masalah tersebut;
  2. Menghadirkan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Kantor Desa Bomaki;
  3. Kedua belah pihak brsepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan;
  4. Terlapor membuat surat pernyataan agar tdak mengulangi perbuatannya lagi;
  5. Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan – pesan Kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban didalam Desa supaya tercipta suasana yang aman dan Kondusif.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat selesai pada pukul 16.17 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.