Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Minggu tanggal 12 April 2020, pukul 07.35 Wit, Bertempat di Posko Relawan Penanganan Covid-19, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Ridool Briptu Edison S.Metaloby bersama :
1.Pj. Kades Ridool Frans. S. Watat;
2.Tim Medis Puskesmas Larat Bapak Hanok Awawata;
3.Tim Medis RSUD Dr. Anatototty, Sak S. Wuritimur.
Melaksanakan kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfekten di seputaran Desa Ridool, lokasi yang menjadi tempat penyemprotan cairan Disinfektan antara lain :
1.Pasar Larat;
2.Kantor Pos Larat;
3.Gedung Gereja St. Pius X Larat;
4.Gedung Gereja GPDI Larat;
5.Gedung Gereja SJA Larat;
6.Kantor PLN Larat;
7.Koramil 1507-01 Larat;
8.Kediaman Camat Tanut;
9.Pastoran St. Pius X Larat;
10.Rumah Masyarakt Desa Ridool.
Sambil melaksanakan penyemprotan cairan Disinfektan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona ( Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk melakukan langkah – langkah pengecahan seperti :
1.Dilarang Berkerumun atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang;
2. Tidak panik terhadap Informasi yang Tidak jelas terkait Virus Corona( Covid -19);
3.Jagalah kebersihan diri sendiri Maupun tempat tinggal masing-masing;
4.Hindari tempat umum yang melibatkan banyak orang;
5.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian/keluar rumah;
6.Jangan lakukan kebiasaan bersentuh langsung seperti berjabat tangan, cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada;
7.Konsumsi makanan yang bernutrisi yang mengandung vitamin C dan D;
8.Cuci tangan dengan menggunakan Air bersih yang mengalir serta menggunakan sabun atau Antiseptik;
9.Untuk warga yang tidak mempunyai keperluanĀ jangan meninggalkan tempat tinggal ,wilayah, tetap berdiam dirumah dan berdoa.
Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfekten Berahir Pukul 10.25 Wit, Selama giat berlangsung situasi aman terkendali.