Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin Tanggal 30 Maret 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Olilit Raya bagian Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya bagian Timur Bripka Antonius Dasfamudi.Melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan.
Kegiatan Penyemprotan Disinfektan ditujukan kepada Warga Masyarakat Desa Olilit maupun pendatang dari kota Saumlaki dan sekitarnya yang menggunakan Sepeda Motor, Mobil Angkutan umum maupun Pribadi yang melaksanakan aktifitas di Desa Olilit Raya bagian Timur.
Tujuan dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan ini adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Kegiatan penyemprotan Disinfektan berlangsung aman dan lancar serta berakhir puku 13.45 Wit.