Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa Tanggal 31 Maret 2020,pukul 10.50 Wit,bertempat di Desa Olilit Raya bagian Barat,Kecamatan Tanimbar Selatan,Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Brigpol Edy F.Saklil Menyambangi para anak mudah yang sementara duduk santai.
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas menyuruh anak – anak mudah tersebut untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing – masing, hal ini merupakan Instruksi Kapolrii lewat Maklumat yang sudah disampaikan.
Sebelum membubarkan anak – anak mudah tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) yang saat ini sedang menyebar dan meresahkan masyarakat, selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan petunjuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) diantaranya :
1. Agar selalu waspada dan tidak panik terhadap informasi terkait wabah virus corona yang belum dipastikan kebenaranya (Hoax);
2. Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal;
3. Hindari tempat umum yang melibatkan banyak orang;
4. Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah / desa;
5. Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri;
6. Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh;
7. Mencuci tangan dengan air bersih yang menggunakan air mengalir serta menggunakan anti septik;
8. Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit;
9. Menjaga jarak dengan sesama teman sekitar 1 s/d 2 meter.
Tak Banyak berbicara, setelah menerima petunjuk dari Bhabinkamtibmas, pata anak – anak mudah tersebut langsung meninggalkan tempat nongkrong mereka dan kembali kerumah masing – masing.