Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Polres MTB, Mediasi Permasalahan Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Polres MTB, Mediasi Permasalahan Penganiayaan

277
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com- Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bripka Robby Jancen menyelesaikan permasalahan lewat mediasi.Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 14.00 Wit.

Bertempat di Kantor Polsek Tanimbar Selatan,Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Bripka Robby Jancen Bersama Ka Jaga Regu 1 Polsek Tanimbar Selatan Bripka N.G.Jalmav,melaksanakan giat mediasi penyelesaian masalah salah paham yang mengakibatkan penganiayaan antara pihak Pelapor Bapak Bruno Rangkoratat dengan Terlapor Bapak Usal Malayat.

Kasus ini terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 di Lokasi RT-003,RW-01 Tepatnya di depan rumah dari Bapak Yonathan Marian,Desa Lermatang.

Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Bripka Robby Jancen bersama dengan Ka Jaga Regu 1 Polsek Tanimbar Selatan Bripka N.G.Jalmav Berhasil memediasi proses perdamaian antara pihak Pelapor Bapak Bruno Rangkoratat dengan Terlapor Bapak Usal Malayat.

Hasil mediasi dari masalah tersebut antara lain :
1). Pelapor dan terlapor bersedia saling memaafkan dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

2). Kedua belah pihak bersedia untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, mengingat antara pihak Pelapor dan Terlapor masih memiliki hubungan keluarga.

Dikesempatan lain juga, Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Bripka Robby Jancen memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut.

Kegiatan mediasi selesai pada pukul 15.30 wit, Selama giat berlangsung situasi aman terkendali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.