Tribratanews.polrestanimbar.com – Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Brigpol A.Saikmat bersama dengan pejabat Desa Bomaki memediasi permasalahan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bomaki.Kamis (4/1/2018).
Kasus perselingkuhan yang terjadi di Desa Bomaki antara saudara LS dengan saudara EY, kasus perselingkuhan ini dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Bomkai, Pejabat Desa Bomaki serta Linmas Desa Bomaki yang bertempat di Kantor Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan.
Penyelesaian kasus perselingkuhan ini berjalan alot dan cukup memakan waktu panjang, berbagai perdebatan terjadi dalam penyelesaian masalah tersebut, emosi masih diperlihatkan dari kedua keluarga tersebut.
Sementara itu Bhabinkamtibmas beserta Pejabat Desa berusaha untuk mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan ini, namun kembali kepada kedua keluarga, apakah akan tetap diselesaikan sebatas Desa saja atau dilanjutkan ketingkat proses hukum. tutur Bhabinkamtibmas.
Pertemuan penyelesaian kasus perselingkuhan yang terjadi di desa Bomaki berjalan aman dan lancar.