Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu tanggal 19 April 2020, pukul 10.00 Wit, bertempat di keluarga Bapak R.Ngoranmele Desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Atubul Dol Briptu D.J.Lawery, Tak bosan – bosannya melaksanakan sosialisasi dan mengingatkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibas juga menghimbau kepada Masyarakat terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) antara lain :
1. Jaga kebersihan diri, keluarga maupun lingkungan sekitar;
2. Gunakan Masker selama melaksanakan aktifitas;
3. Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
4. Jaga Jarak antara sesama, minimal 1 sampai 2 meter;
5. Hindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Bhabinkamtibmas berharap setelah mendengarkan himbauan ini,masyarakat dapat memahami dan mengerti serta dapat mengaplikasikannya didalam kehiduapan sehari – hari.