Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu,Tanggal 19 April 2020, Pukul 10.30 wit,
Bertempat di dapan Rumah Bapak Hendrikus Sermatan Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan,Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Kabiarat Brigpol D.Poceratu menyambangi warga desa kabiarat yang sementara duduk guna Menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga mengajak keluarga yang dikunjungi untuk sama-sama menjaga kamtibmas didalam Desa Kabiarat dan sekaligus Bhabinkamtibma menyampaikan hal – hal yang diperhatikan guna mencegah Covid 19 :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang;
2. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan;
3. Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19);
4. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas;
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19);
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.