Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 16 Agustus 2020, pukul 09.35 wit bertempat di Balai Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H bersama Babinsa Wowonda Serda Onisius Letelay melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BLT-DD tahap 2 dan 3 bagi warga kurang mampu terdampak pandemi Covid-19.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Dana Desa Wowonda berjumlah 97 (sembilan puluh tujuh) KK dan masing-masing KK menerima BLT sebesar Rp.1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah).
Kegiatan pembagian tersebut diserahkan oleh Bendahara Desa Wowonda Ibu Ratna Rangkoli dan pendamping desa bidang Kesejahteraan masyarakat Ibu Nirmala S. Riyanto.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dan berakhir pukul 12.50 wit.