Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 15 April 2020, pukul 10.00 Wit, bertempat di keluarga Bapak B.Sinyompuain Desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Atubul Dol Briptu D.J.Lawery Tak bosan – bosannya mensosialisasikan dan mengingatkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan himbauan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 kepada warga binaannya.
” Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap virus corona yang sedang terjadi dan tetap patuhi anjuran dari pemerintah, karena tidak segampang itu pemerintah meliburkan hari sekolah, ASN dan instansi lainnya. Semua itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19. Jadi tolong hargai himbauan pemerintah dan tolong dilaksanakan.Ucap Bhabinkamtibmas
Lanjutnya, penyakit itu tidak akan datang ke kita kalau kita tidak membuka cela, maka dari itu tolong sadari diri dan mari bersama-sama kita memutuskan rantai penyakit dunia ini dengan cara mematuhi anjuran dari pemerintah kita, agar kita bisa beraktivitas seperti biasanya lagi.