Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka A. Daskunda sambangi Warga Desa binaan yang sementara beraktifitas dengan berjualan di pasar sayur dan pasar ikan kota larat, Kecamatan, Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (30/05).
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas desa ritabel memberikan edukasi serta Himbauan dan Pesan-Pesan kamtibmas kepada Warga Binaannya.
“Sebelumnya saya ingin memberikan apresiasi kepada warga Binaan yang telah membantu saya selaku petugas kepolisian Polsek Tanimbar Utara dalam memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Ritabel memberikan himbauan terkait kebersihan lingkungan dimana kebersihan lingkungan merupakan hal yag harus dijaga sehingga tidak berdampak buruk bagi kesehatan warga serta menghimbau warga agar semua yang beraktifitas jualan di pasar saling menjaga dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita saling menjaga keharmonisan dalam beraktifitas di pasar dan hindari hal yang bertentangan dengan perindang-undangan” himbaunya.
Terkait Media Sosial, Bhabinkamtibmas berharap agar warga harus bijak dalam bermedsos dimana tidak terpancing dengan berita Hoax, serta ia memohon warga pengguna Smartphone agar mendownload aplikasi Superapps Polri dimana dalam aplikasi tersebut telah tersedia info tentang layanan Polri bagi Masyarakat.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor Darurat Polres Kepulauan Tanimbar, Call center Polsek Tanimbar Utara dan Nomor Tlp/ Wa Dinas Bhabinkamtibmas Desa Ritabel kepada warga agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas dipasar maupun lingkungan di sekitar tempat tinggal atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.












