Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Sabtu Tanggal 11 April 2020, pukul 09.45 Wit, bertempat di Mako Polsek Tanimbar Selatan Polres Maluku Tenggara Barat, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya bagian Timur Bripka Antonius Dasfamudi Dalam kegiatan pemecahan masalah (Problem Solving) sehubungan dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Pada saat Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya bagian Timur Bripka Antonius Dasfamudi bersama Para Linmas dan Tim Relawan Covid 19 Desa Olilit Raya bagian Timur melaksanakan Patroli Roda Dua di Desa Olilit Raya bagian Timur dan menemukan Para anak – anakĀ yang sedang berkerumun sambil berteriak dan berkelahi di Areal Kerohanian dalam hal ini Tempat Monumen Pembaptisan Pertama.
Saat menyambangi anak – anak tersebut, mereka langsung melarikan diri namun dikejar oleh Bhabinkamtibmas dengan para linmas, anak – anak tersebut berhasil diamankan.
Tindakan yang di ambil Bhabinkamtibmas :
1. Mendatangi TKP;
2. Membawa para anak – anak tersebut ke Pos Penjagaan Relawan Covid 19 untuk di mintai keterangan;
3. Kelima anak tersebut di amankan di Mako Polsek Tanimbar Selatan guna di titip Sementara dan dimintai keterangan oleh Bhabinkamtibmas serta menghubungi Pihak Orang Tua untuk melihat tindakan dan perbuatan dari anak mereka;
4. Para anak – anak tersebut membuat pernyataan sikap dalam hal ini (Surat Pernyataan) bahwa Kedepan tidak akan mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum;
Tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya bagian Timur mendapat apresiasi dari orang tua anak – anak tersebut.