Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir Melaksanakan Door to Door Sistem (DDS) dalam bentuk kunjungan kepada salah satu Warga RT. 02 bertempat di Desa Kandar Kec. selaru Kab. Kepulauan Tanimbar, Minggu (07/05).
Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar selalu waspadai cuaca Ekstrim yang berakibat Curah Hujan yang tinggi dan angin kencang.
“Tetap waspadai Angin kencang dan curah hujan yang tinggi pada saat melakukan aktivitas sehari-hari di Laut maupun di Hutan” himbau Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat atau pemuda maupun pelajar agar di malam hari taat terhadap peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah Desa Kandar terkait jam belajar malam bagi pelajar SD, SMP dan SMK yang berada di Desa Kandar.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga Melaksanakan himbauan kepada warga desa binaan agar menjaga keamanan sehingga tidak terjadi konflik antar warga tetangga yang mengakibatkan kerugian bagi warga masyarakat Desa binaan.
“Permasalahan di Desa yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, agar dapat sesegera mungkin dilaporkan kepada Pengurus RT.03 Pemerintah Desa maupun Bhabinkamtibmas” tegas Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar, Call center Polsek selaru dan Nomor TLP/Wa Dinas Bhabinkamtibmas Desa kandar, agar Warga dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.












