Beranda Berita Polres Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Fordata mendengar saran dan masukan dari Warga Desa...

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Fordata mendengar saran dan masukan dari Warga Desa Romean

71
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Fordata Ipda Y. Rumlaan bersama Personil gelar Jumat Curhat bersama Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan dan Warga RT 004 Desa Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (28/04).

Mengawali dialognya, Kapolsek menjelaskan bahwa giat Jumat Curhat ini merupakan Program Kapolri yang memberi ruang tatap muka secara langsung dengan Masyarakat dalam memberikan Penilaian terhadap kinerja Polri khususnya Personil Polsek Fordata dalam Tugas Pelayanan maupun Kamtibmas yang dirasakan oleh Masyarakat Kecamatan Fordata,  lebih khusus Masyarakat di Desa Romean.

Selain itu, Kapolsek memberikan Himbauan dan Penekanan terkait larangan Penjualan Minuman keras, baik jenis Sopi maupun jenis lainnya di Kecamatan Fordata, dikarenakan Melalui hasil evaluasi Tindak Pidana Kejahatan ( Kekerasan dalam Rumah tangga KDRT , Percabulan ,  Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur dan lain-lain ) maupun Pelanggaran Lalu lintas ( laka tunggal , saling tabrakan kendaraan akibat luka ringan , berat dan Meninggal Dunia ) yang terjadi dengan Presentase 90 % adalah akibat dari mengkonsumsi Minuman keras.

“Apabila kedapatan penjualan Miras jenis Sopi maka akan dilakukan tindakan Hukum berupa Penyitaan barang bukti dan Proses Hukum yang bersangkutan, berdasarkan Ketentuan Pasal 300 ayat ( 1, 2, 3 dan 4 ) KUHPidana” himbau Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa Tahun 2023 adalah Tahun Politik dalam menghadapi Pemilu 2024, untuk itu diharapkan kita semua mempunyai peranan penting dalam memberikan Pemahaman- pemahaman yang baik kepada warga untuk merasa kepedulian dalam menjaga Kemanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga semua Masyarakat benar-benar peduli dan bertanggung jawab menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung Aman dan Kondusif.

Pada kesempatan itu, Bpk. Lelatobur selaku tokoh Pendidikan mengatakan bahwa di Desa Romean ada Warga yang saat malam hari masih membunyikan musik dengan suara keras hingga larut malam, hal ini sangat mengganggu proses Belajar malam bagi anak-anak sekolah dan juga mengganggu Istirahat Warga.

“Kami meminta kepada pihak Polsekagar permasalahan tersebut dapat diatasi demi ketertiban dan kenyamanan warga Masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Fordata mengatakan Bahwa permasalahan tersebut pihaknya sudah sikapi sejak bulan maret kemarin dengan kegiatan Patroli malam dan juga Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa sudah menyikapi hal tersebut dengan melakukan teguran dan peringatan kepada oknum- oknum tersebut .

“Apabila hal serupa terulang lagi maka saya berharap Bapak / ibu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa agar yang bersangkutan ditegur dan menghentikan  kegiatannya” ucap Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses