Beranda Berita Polres Mendengar keluhan Warga di Kecamatan Wertamrian, Kapolres Kepulauan Tanimbar gelar Jumat Curhat

Mendengar keluhan Warga di Kecamatan Wertamrian, Kapolres Kepulauan Tanimbar gelar Jumat Curhat

89
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat) Kapolres Kepuluan Tanimbar pimpin Jumat Curhat bersama Para Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tokoh Pemuda Kecamatan Wertamrian, yang bertempat di Mako Polsek Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (28/04).

Sebelum memulai dialognya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K memperkenalkan dan Mensosialisasikan tentang Aplikasi Polri Super APP Presisi Polri, yang mana melalui Aplikasi tersebut dapat mempermudah Masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun Informasi melalui Aplikasi, selain itu juga Masyarakat dapat membuat dan mengecek pengurusan SIM hingga SKCK.

Selain itu melalui arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan ini merupakan salah satu Program Kapolri yaitu Quick Wins Presisi Polri.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan Jumat Curhat ini adalah untuk menampung saran, Masukan serta keluhan dari Masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri khususnya jajaran Polres Kepulauan Tanimbar” ucap Kapolres.

Memulai Dialognya, Kapolres memberikan kesempatan Kepada Para Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tokoh Pemuda Kecamatan Wertamrian untuk dapat memberikan saran dan masukan terkait tugas Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Lorulun Bpk Johanis Buarleling mengatakan bahwa terkait sengketa Lahan antara Soa Horla dan Soa Urlatu, telah disepakati untuk sementara waktu untuk kedua soa tidak melakukan aktifitas pada lahan tersebut sambil menunggu Pengembalian batas oleh Pertahanan.

“Kami minta kepada Bapak Kapolres untuk membantu kami memberikan dorongan kepara pihak Pertanahan sehingga proses dapat dipercepat sehingga Permasalahan tersebut mendapat kejelasan” ungkap Kades.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menjelaskan bahwa Mengenai percepatan proses pengembalian batas lahan yg disengketakan oleh soa Horla dan Soa Urlatu, ia telah memerintahkan Kasat Intelkam untuk lakukan koordinasi dengan pihak Pertanahan dan hasilnya bahwa ada Administrasi dari pihak Penggugat yakni Soa Urlatu belum terpenuhi termasuk PNBP.

“Kami menghimbau agar kedua Soa yang bersengketa tetap patuh pada salah satu point  Kesepakatan yang telah disetujui yakni tidak melakukan aktifitas/kegiatan bercocok tanam pada lahan dimaksud” Jawab Kapolres.

Tokoh Adat desa Tumbur Bpk. Falen Fenanlampir juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mewacanakan akan dibentuk Lembaga Adat sampai pada tingkat Desa, namun sampai sekarang belum direalisasi.

“Kami mohon bantuan Bapak Kapolres untuk memberikan dorongan kepada Pemda KKT untuk proses pembentukan Lembaga Adat dimaksud” pinta Tokoh Adat.

Menjawab hal tersebut Kapolres mengatakan bahwa Terkait pembentukan Lembaga Adat memang rananya Pemerintah Daerah, dan Polres Kepulauan Tanimbar terus berupaya sesuai tupoksi Polri, melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemda KKT, tentunya dengan harapan agar Lembaga Adat yg dibentuk akan dijadikan wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terutama yang berkaitan dengan terciptanya situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

“Dalam.rangka menyukseskan Program Prioritas Bapak Kapolda Maluku tentang Basudara Manise, saya menghimbau kepada Masyarakat  agar bekerja sama dengan Polri untuk mengidentifikasi setiap permasalahan yang berimplikasi kontijensi yang dapat menyebabkan Konflik Sosial di tengah masyarakat khususnya di Negeri berjuluk Duan Lolat tercinta ini” himbau Kapolres.

Turut hadir Kabag SDM AKP Mustafa Kamal S.Sos, Kabaglog AKP A. Tarore, Kasat Binmas, Iptu J.C. Oraplean, Kasat Polairud Iptu P. Metanila, Kapolsek Wertamrian Iptu Eduard Riss Keliduan dan Kasie Propam Ipda Lulu. P. S.Sos.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses