Beranda Berita Polres Wujudkan 7 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar lakukan...

Wujudkan 7 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar lakukan Patroli

58
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas melaksanakan giat Patroli sekaligus memberikan Himbauan dan teguran berupa 7 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Kepada masyarakat pengguna Jalan di seputaran Kota Saumlaki serta Pengaturan Lalin pada jam pulang sekolah, Kamis (27/04).

Pelaksanaan Patroli serta Himbauan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda A. Melsasail Bersama 4 (Empat) personil.

Ipda A. Melsasail selaku KBO Sat Lantas mengatakan bahwa Kegiatan Himbauan dan teguran ini dilaksanakan berkaitan dengan adanya Program 7 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Kepada masyarakat pengguna Jalan di seputaran Kota Saumlaki.

“Kegiatan Patroli sekaligus Himbauan dan Teguran ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas” ungkapnya.

Selain itu KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda A. Melsasail menjelaskan tentang 7 Pelangaran Prioritas yang diterapkan yakni Pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang saat mengedarai kendaraan bermotor roda dua, Tidak menggunakan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol atau dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan melawan arus lalu-lintas dan melanggar rambu, dan melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan.

Lebih lanjut KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan preemtif dan preventif terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor yang melanggar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses