Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Personil Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, melaksanakan himbauan dan sosialisasi Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, kepada Siswa-siswi dan Para Guru SMA Negeri 8 Saumlaki, Sabtu (11/03).
Giat Himbauan oleh Anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar tersebut dipimpin oleh Bripka A. Saikmat bersama Brigpol M. Toisuta dan Bripda S. Sabarlele.
Kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor sudah diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi pertama setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor, Kedua perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa Helm Standar nasional Indonesia
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (8) mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
“Agar keselamatan Lebih terjamin, setiap pengemudi kendaraan bermotor roda dua, termasuk penumpang wajib menggunakan helm yang memenuhi kualitas standar nasional Indonesia” Ungkap Bripka A. Saikmat.
Tak hanya itu, Personil Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar juga Mensosialisasikan tentang PP no 55 Thn 2012 tentang Kendaraan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor. 
“Dengan ini diharapakan masyarakat pengguna jalan Khususnya Para Siswa menyadari akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sejak dini demi keselamatan diri dan sesama pemakai jalan lainnya” Tutupnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan himbauan dan sosialisasi Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan kepada Siswa-siswi dan Para Guru SMA Negeri 8 Saumlaki ini dapat didengar dan memahami tentang aturan yang berlaku.












