Beranda Berita Polres Jumat Curhat digelar Polsek Kormomolin guna mendengar aspirasi dan masukan

Jumat Curhat digelar Polsek Kormomolin guna mendengar aspirasi dan masukan

61
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Kormomolin Ipda Herpin Sima bersama Anggota melaksanakan giat Jumat curhat yang Bertempat di Kantor Desa Meyano Bab Kec,Kormomolin Kab,Kepulauan Tanimbar, Jumat (10/03).

Dalam giat tersebut Kapolsek Kormomolin Ipda Herpin Sima menyampaikan terkait dengan isu HOAX yang beredar di kalangan masyarakat tentang penculikan anak-anak dengan mengambil organ tubuhnya, diharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu tersebut.

Tahapan Pemilu 2024 masih pada Pemutakhiran data Pemilih dimana data pada bapak ibu telah tertera pada DP4 yang diambil dari dinas terkait yaitu Dinas Catatan Sipil. Data tersebut akan dipakai sebagai bahan Penyusunan daftar Pemilih, sehingga dimohon kepada bapak/ibu yang belum memiliki KTP, KK dan lain sebagainya agar diurus segera di kantor Catatan Sipil untuk nantinya untuk mendapatkan hak Pilih pada Pemilu 2024 nanti.

“Dimohon kepada Bapak Kepala Desa dan unsur terkait di Desa agat membantu masyarakat dalam pengurusannya dan dimohon kepada seluruh Masyarakat agar mari kita mendukung setiap tahapan untuk menyukseskan Pemilu yang aman dan kondusif di kecamatan Kormomolin” Pinta Kapolsek.

Dalam dialognya, Kepala Desa Meyano Bab Bpk. Fransiskus Rumajak mengatakan bahwa dirinya selaku Kepala Desa mewakili masyarakat Desa Meyano Bab mengapresiasi kehadiran Kapolsek serta anggota dalam giat Jumat Curhat yang dilaksanakan Desa kami.

“Masukan saya kepada Kapolsek Kormomolin agar dapat memerintahkan anggota untuk dapat melakukan patroli sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat” Ujar Fransiskus Rumajak.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kormomolin mengatakan bahwa Pelaksanaan patroli sudah dilakukan setiap malam minggu di jam – jam rawan akan tetapi ini menjadi masukan untuk pihak Kepolisian kedepannya ditingkatkan lagi giat tersebut.

“Harapan saya kepada Kepala Desa agar dapat memerintahkan Linmas untuk melaksanakan giat patroli pada malam hari” Pinta Kapolsek.

Selain itu, Idolfensus Fatlolon mengatakan bahwa Peran Bhabinkamtibmas di tiap – tiap Desa apakah hanya menjalankan tugas sebagai Bhabikamtibmas di Desa tersebut atau Desa yang lain juga bisa.

Menjawab hal itu Kapolsek Kormomolin menjelaskan bahwa setiap Bhabinkamtibmas yang sudah ditempatkan di tiap-tiap Desa memiliki tugas di Desa tersebut akan tetapi apabila terjadi suatu permasalahan di Desa Lain para Bhabinkamtibmas berhak melihat permasalahan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas apabila terjadi suatu permasalahan  sekecil apapun di dalam Desa  agar secepatnya diselesaikan  sehingga tidak dapat menimbulkan hal – hal yang tidak di inginkan” tutup Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses