Beranda Berita Polres Memberikan pemahaman tentang Hukum melalui DDS, Bhabinkamtibmas Tutukembong sambangi Warga

Memberikan pemahaman tentang Hukum melalui DDS, Bhabinkamtibmas Tutukembong sambangi Warga

72
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bertempat di Rt 004/Rw 001 Desa Tutukembong Kec. Nirunmas, Kab. Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong Bripka D.  Poceratu Melaksanakan Giat DDS dalam bentuk Kunjungan kepada warga desa Tutukembong Guna menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, Minggu (05/03).

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa apabila  terjadi permasalahan di lingkup Rt atau tindakan-tindakan yang melangar hukum agar segera melaporkan kepada pemerintah desa atau dapat Menghubugi Bhabinkamtimas.

Selain itu, Bhabinkamtibnas Menghimbau kepada Warga Masyarakat yang disambanginya terkait dengan beberapa tindak pidana serta Ancaman Hukuman dari suatu Tindak Pidana/Perbuatan yang sering terjadi di lingkungan/Wilayah Hukum Polsek Nirunmas terkait Pencurian, Perzinahan, Pencemaran Nama Baik dan Miras.

Bhabinkamtibmas Menghimbau Kepada Warga Masyarakat yang disambanginya agar sebelum melakukan suatu Tindak Pidana Sebaiknya berpikir Anak,Istri serta keluarga dan mengajak warga masyarakat yang disambang agar selalu mengaja Kamtibmas.

“Segera Hubungi Bhabinkamtibmas apabila terjadi suatu permasalahan ditempat tinggal masing-masing, agar dapat terselesaikan permasalahan tersebut” Ungkapnya.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas Menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar yang dapat di Hubungi dan juga Nomor Call Senter Polsek Nirunmas kemudian Nomor telepon dan WA Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong.

“kepada warga agar dapat dihubungi jika terjadi Gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Kepolisan” tutup Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses