Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bertempat di Rumah Bapak Stepanus Batmomolin selaku ketua RT.001/RW 03 BTN Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tansel Iptu Edy Weridity Melakukan Kegiatan Jumat Curhat, Jumat (03/03).
Kapolsek Tansel bersama Personil melaksanakan Jumat dengan cara Menyambangi masyarakat yang bertujuan untuk mendengar keluhan serta saran dan masukan terkait tugas pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat.
Memulai dialognya, Kapolsek Tansel Menanyakan Kepada Warga terkait Keluhan apa saja pada Kelurahan Saumlaki Utara tepatnya di BTN serta Pelayanan Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua RT.001/RW.03 Bapak Stepanus Batmomolin menyampaikan bahwa Ia sebagai Ketua RT dan Warga sekitar sangat menerima baik kegiatan Jumat curhat ini serta mengucapkan terima Kasih atas apa yang Dilaksanakan Polsek Tanimbar Selatan yang mana Kapolsek Tansel dapat langsung menyentuh dengan Masyarakat.
“Warga setiap kali resah dengan pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Kanalpot Bising pada jam istrahat, selain itu ada Pemuda yang mengkonsumsi Miras, Perjudian dll, Sehingga kami meminta Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Tansel dalam melakukan menertibkan hal Tersebut” Ungkap Ketua RT.
Selain itu Bapak Andi Luturyali Meminta kepada Kapolsek Tansel dan Personel untuk dapat meningkatkan Patroli pada malam hari maupun kegiatan apa saja yang dapat membantu masyarakat dalam mencegah persoalan – persoalan yang disampaikan oleh Ketua RT.
Menjawab hal tersebut, Kapolsek Tansel mengatakan bahwa Semua Masukan serta apa yang sudah disampaikan oleh Bapak dan Ibu tersebut, pihaknya akan tindak lanjuti dan disampaikan kepada Pimpinan agar dapat dilaksanakan.
“Untuk Keamanan sekitar saat ini,agar Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Utara dapat melakukan tindakan yang sudah di sampaikan kepada Warga” tegas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Tansel Mensosialisasikan tentang Aplikasi Super APP Presisi Polri untuk Masyarakat dapat mendownload agar dapat mempermudah Warga melaporkan kejadian dan mengecek SIM maupun SKCK.
Tak hanya itu, Kapolsek juga memberikan Nomor darurat Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Tansel serta Nomor HP Kapolsek yang bisa dihubungi untuk apabila ada terdapat persoalan yang tadi sudah di sampaikan bapak ibu dengan cepat dapat menghubungi pihak Kepolisian khususnya Polsek Tansel.












