Beranda Berita Polres Mengantisipasi adanya Pungli, Bhabinkamtibmas Kandar Mensosialisasikan Satgas Saber Pungli

Mengantisipasi adanya Pungli, Bhabinkamtibmas Kandar Mensosialisasikan Satgas Saber Pungli

80
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui upaya untuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Desa Kandar, Bripka M. I. Lambiombir mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) pada Warga Desa binaan di Desa kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (02/03).

Adapun Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir terkait pengertian Pungli, yang mana Pungli merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Latar belakang pembentukan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli yang mana Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Menurutnya Potensi Pungli dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi Pemerintah, Sekolah, Kepolisian, BUMN maupun BUMD.

“Pungutan liar merupakan pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli” ungkap Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir berharap agar tidak terjadi adanya pungutan liar yang terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan ke pihak Polri jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika ada yang menemukan praktek pungli dalam bentuk apapun, entah itu dari pemerintah Desa atau Sekolah bahkan instasi terkait lainnya, agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Pihak kepolisian.

Selain itu, disamping mensosialisasikan saber pungli tak lupa juga Bhabinkamtibmas Bripka M. I. Lambiombir menyampaikan kepada Warga untuk membantu Polri khususnya Polsek Selaru untuk tetap menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses