Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, di desa Ilngei, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten kepulauan Tanimbar, dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu E. Weridity melakukan kegiatan Jumat Curhat dalam bahasa adat lokal Tanimbar disebut “Tamtoran Ma Mutanuk Ngamone” yang artinya “Duduk Berbicara tentang Kebaikan”, dalam bentuk kegiatan sambang dengan dengarkan keluhan warga tentang Pelayanan Kepolisian, Jumat (25/11).
Terhadap kegiatan ini, Kapolsek Tanimbar Selatan bersama personil Polsek menyambangi warga yang sementara ramai-ramai duduk di depan seorang warga desa Ilngei Iron Nanariain dan mengobrol santai menanyakan keluhan atas tugas maupun Pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Tanimbar Selatan.
Untuk hal yang ditanyakan seorang warga desa Ilngei mengutarakan tentang, adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan Bhabinkamtibmas untuk mengatasi permasalahan warga desa yang seringkali menkomsumsi minuman keras secara berlebihan dan dalam kondisi mabuk dapat mengganggu situasi kamtibmas di dalam desa.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Pemdes selama ini selalu berkordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas sehingga Permasalahan yang ada di desa terkait warga yang menknsumsi miras ini cepat tertangani dengan baik”. Ungkap Yohanes Salembun.
Salembun warga Ilngei ini juga mengeluhkan tentang anaknya yang sementara ojek di kota Saumlaki namun belum memiliki SIM sehingga menanyakan persyaratan apa yang dibutuhkan dalam pembuatan SIM.
Menanggapi yang disampaikan warga desa Ilngei ini, Kapolsek Tanimbar Selatan menyampaikan, terima kasih untuk kerja sama yang dibangun bersama Pemdes untuk selalu berkordinasi dengan baik bersama Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Penanganan Permasalahan yang ada di desa dan apabila tidak bisa diselesaikan agar dapat dilaporkan ke polsek tansel untuk di tindak lanjuti lebih lanjut.
“Terima kasih untuk kerja sama yang baik bersama Bhabinkamtibmas untuk mengatasi masalah di desa selama ini agar apabila tidak dapat diselesaikan di tingkat desa dapat dilaporkan lebih lanjut melalui Bhabinkamtibmas ke tingkat Polsek untuk ditindak lanjuti.” Ujarnya.
Kapolsek juga menghimbau agar segera membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) apabila usia anak sudah mencukupi untuk memliki SIM karena merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara. Terkait persyaratan SIM, lebih jelas Kapolsek Tansel ini juga meminta agar anak warga yang dikeluhkan bisa datang langsung ke Satuan lalu lintas Polres untuk mendapatkan penjelasan serta mengetahui persyaratan lengkap terkait proses pembuatan SIM.
Terhadap kegiatan yang dilakukan, masyarakat menyampaikan, terima kasih kepada Kapolsek Tanimbar Selatan atas kinerja kepolisian terutama terhadap pelaksanaan Patroli dan kegiatan Bhabinkamtibmas desa Ilngei yang sering mengunjungi desa, karena dengan adamnya kegiatan tersebut di dalam desa dapat mencegah kebiasaan warga yang suka bermain Judi Seperti, Biliard, Kartu Joker, dan King karena sebelumnya banyak warga yang sering bermain Judi yang cukup meresahkan yang sudah ditegur oleh Pemerinta desa namun tetap saja dilakukan.
“Terima kasih juga kami uncapkan kepada Bapak Kapolres Kepulauan Tanimbar melalui Bapak Kapolsek Tansel yang mana sudah menyisakan waktu untuk datang di desa Ilngei dan mendengarkan secara langsung apa keluhan masyarakat”. Ungkapnya seorang warga yang ada saat itu.












