Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Operasi Kepolisian dengan Sandi Patuh Salawaku 2022 dihari pertama dilakukan, dengan dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu D. Fenanlampir. Senin (13/06/2022), pukul 15.45 wit.

Selesai Apel gelar Pasukan, personil yang terlibat dalam kegiatan Operasi langsung melakukan kegiatan dihari pertama yang digelar di Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif.
Terhadap kegiatan yang dilakukan, personil yang terlibat operasi Patuh melakukan Penindakan berupa teguran kepada 7 (tujuh) jenis Pelanggaran Prioritas diantaranya, Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari 1 orang, Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor dalam Pengaruh atau menkonsumsi alkohol dan Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang mengemudi melebihin batas kecepatan yang ditentukan.
Hasil kegiatan yang dilakukan, personil memberikan teguran sebanyak 5 (lima) kali kepada Pelanggar dilapangan terhadap 7 (tujuh) jenis Pelanggaran Prioritas yang ditemukan.
Kegiatan Operasi Patuh Salawaku 2022 Polres Tanimbar yang digelar dihari pertama ini dengan susunan, satgas Posko operasi, satgas Preventif, satgas Preemtif, satgas Gakum, satgas deteksi dan satgas bantuan operasi (Banops).
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












