Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Ritabel Giat Sosialisasi Saber Pungli

Bhabinkamtibmas Ritabel Giat Sosialisasi Saber Pungli

161
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 24 Juni 2020, pukul 12.10 wit bertempat di desa Ritabel Rt 001 Rw 01 Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly melaksanakan Sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Materi Sosialisasi yang disampaikan antara lain :

  1. Tindakan Pungutan Liar atau PUNGLI adalah perbuatan Pidana yg melanggar Pepres RI  Nomor 87  Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli.
  2. Pungli adalah Pungutan liar di luar aturan yang biasanya terjadi pada tempat pelayanan publik.
  3. Faktor faktor yang mendukung terjadinya pungli.
  4. Pemberi maupun penerima suap dapat dihukum.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan kesempatan untuk tanya jawab dan berpesan apabila terjadi tindakan menyimpang / praktek Pungli maka warga dapat melaporkan kepada satgas saber Pungli maupun ke Kepolisian terdekat untuk di tindak lanjuti.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses