Beranda Berita Polres Polsek Selaru bantu memediasi Permasalahan sesuai kearifan lokal adat istiadat setempat

Polsek Selaru bantu memediasi Permasalahan sesuai kearifan lokal adat istiadat setempat

168
0
BAGIKAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – pukul 10.00 wit bertempat di Kantor Polsek Selaru Polres Maluku Tenggara Barat, Desa Adaut Kecamatan SELARU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kapolsek Selaru IPDA KAFNES MOLLE, S.Sos dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa adaut BRIGPOL M. I. LAMBIOMBIR membantu memediasi permasalahan perdata. ( Kamis / 28 / 05 / 2020 ).

Polri tidak diberikan kewenangan untuk menangani permasalahan Perdata namun apabila masyarakat membutuhkan bantuan dalam proses mediasi suatu permasalahan perdata yang dikhawatirkan dapat berpotensi pidana maka sebagai anggota Polri dapat membantu dalam hal proses mediasi untuk mendapatkan solusi sebelum permasalahan tersebut sampai ke ranah hukum, tentunya atas dasar itikad baik dari pihak yang bersengketa “. Tutur Kapolsek dalam proses mediasi permasalahan tersebut.

Langkah – langkah yang diambil dalam kegiatan mediasi dimaksud sebagai berikut :

  1. mengundang saudara tergugat dan Penggugat;
  2. mengundang lembaga adat desa setempat;

Dari hasil mediasi yang dilaksanakan membuahkan solusi dan hasil yang baik yakni  :

  1. Dari pihak lembaga adat setempat akan menjadwalkan pertemuan selanjutnya membuka peluang kepada tergugat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur adat istiadat setempat;
  2. pihak penggugat bersedia untuk dilakukan penyelesaian kekeluargaan dengan menghadirkan  perwakilan lembaga adat setempat;
  3. pihak tergugat bersedia untuk menempuh jalur kekeluargaan untuk memenuhi tuntutan penggugat dan akan di laksanakan dalam waktu singkat;
  4. penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan akan di laksanakan dalam krurun waktu dua Minggu ke depan dengan didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Akhir kegiatan Kapolsek Selaru berpesan agar masing – masing pihak yang bersengketa tetap menghormati keputusan sesuai dengan ranah hukum adat setempat nantinya, agar situasi Kamtibmas yang aman kondusif tetap terjaga.

Turu hadir dalam kegiatan mediasi dimaksud :

  1. PS. Kanit Reskrim Polsek Selaru BRIGPOL S. F. LAKENA, SH.
  2. Ba Polsek Selarui BRIGPOL D. LEATEMIA.

Kegiatan Mediasi berlangsung aman dan lancar diakhiri dengan Doa oleh Tua Adat setempat

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses