Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 18 Mei 2020, pukul 11.00 Wit, bertempat di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, menyambangi para pemuda yang sementara duduk pada bengkel milik Saudara Amatus Dasmedase yang berlokasi di RT.10 / RW. 05 Desa Wowonda.
Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penekanan beberapa petunjuk bagi para pemuda sebagai berikut :
- Tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang / berkerumun.
- Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air dan sabun pada saat melaksanakan kegiatan (kerja) di bengkel.
- Selalu menaati anjuran pemerintah dalam hal menjaga jarak dan tetap di rumah saja.












