Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 18 Mei 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Werain , Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Werain Bripda Wanto Isran, Menyambangi beberapa pemuda desa Werain yang sementara duduk santai.
Dalam giat sambang tersebut taklupa juga Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa arahanĀ :
1. Agar dalam melaksanakan suatu kegiatan harus memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan penularan COVID-19;
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa selama Pandemi Covid-19;
3. Selalu mengunakan masker pada saat melakukan aktifitas apa pun;
4. Selalu menjaga kebersihan dilkungan rumah maupun didalam rumah.
Sementara itu, Babinkamtimas juga menghimbau agar dalam melaksanakan aktifitas harus memperhatikan kondisi fisik dan selalu menjga stamina dalam tubuh.












