Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat Tanggal 15 Mei 2020, Jam 13.00 wit, bertempat Jalan RT 02/RW 001 Desa Olilit Timur Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur BRIPKA ANTONIUS DASFAMUDI,
Melaksanakan giat Sambang kepada Beberapa Tokoh Adat yang sedang duduk di pinggiran jalan. Sekaligus Sosialisasi MAKLUMAT KAPOLRI Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan penempelan Maklumat Kapolri, Himbawan Kapolsek Tansel Serta Undang-undang Berkerumunan.
Sekaligus Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri dan Ancaman pidana bagi yang berkumpul saat pandemi Corona di tempat yg sering ditemukan warga duduk berkumpul baik pada siang hari maupun malam hari.












