Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 06 Mei 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S.Rahantaly Melakukan giat Doo To Door sistem (DDS) kerumah warga yang selama ini belum mendapat bantuan yakni ke keluarga:
1.Welhelmina Letsoin.
2.Ameli Masrikat.
3.Wilson Oratmangun.
Dalam giat tersebut juga disampaikan beberapa hal terkait Maklumat Kapolri dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid_19 antara lain :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yg dapat mengakibatkan berkumpul masa.
2. Agar selalu patuh terhadap anjuran dan himbauan pemerintah dalam melakukan sosial distencing maupun physical distencing
3. Tidak melakukan kegiatan diluar rumah, namun apabila ada aktivitas penting diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan perhatikan jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain dan hindari kontak fisik.
4. Menghimbau kepada keluarganya yang sedang berada di luar daerah agar tidak mudik atau pulang kampung.
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Demikian pelaksanaan kegiatan sambang yang berlangsung aman dan lancar.












