Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku,Polres Maluku Tenggara Barat, Senin,Tanggal 16 Maret 2020, Pukul 11.00 wit,bertempat di Kantor Polsek TanSel
Kecamatan Tanimbar Selatan,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas
Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan,Melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Pelayanan
Uraian kegiatan sebagai berikut :
Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 Pukul 11.00 wit.Telah datang ke Kantor Polsek Tanimbar Selatan,warga desa Sifnana Bapak Muslimim bersama Bapak RUDI,yang bertemu dengan Anggota Bhabinkamtibmas desa sifnana untuk meminta bantuan pembuatan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang ( STLKB ) berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ).
Tindakan Bhabinkamtibmas.
1. Menerima Laporan.
2. Menyampaikan Syarat pembuatan Surat Kehilangan Barang.
– Foto Copy Kartu Keluarga 1 lembar.
– Harus Ada No NIK KK dari Dukcapil.
Selaian itu,Bhabinkamtibmas Mengantar pelapor ke SPKT Polsek Untuk Di buatkan Surat Kehilangan Barang.












