Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Werain Polres MTB Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang...

Bhabinkamtibmas Desa Werain Polres MTB Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli

583
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Bhabinkamtibmas desa Werain Bripda Wanto Isra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,kegiatan sosialisasi bertempat di Gereja Ebenhaezer desa Weraian Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Minggu (09/09/2018),pukul 09.00 wit s/d 11.30 wit.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua Majelis jemaat GPM Weraian serta para jemaat GPM Gereja Ebenhaezer Weraian.

Kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden
No.87 tahun 2016 serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun
2009.

“Maksud dan tujuannya dari sosialisasi tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar,
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ucap Bripda Wanto.

Sementara itu warga jemaat GPM Ebenhaezer Werain sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas ini karena dengan sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam perizinan disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainnya bisa dipermudah dengan berbasis sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali
yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

” Mudah – mudahan dengan di bentuknya satgas ini dapat mempersempit ruang gerak oknum-oknum untuk tidak melakukan kegiatan pungli.Diingatkan juga kepada warga apabila terjadi atau menemukan praktek pungli agar segera melapor di no hp yang sudah tertera maupun ke petugas Bhabinkamtibmas yang nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.Tegas Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.