Tribratanews.polrestanimbar.com – Kepolisian Resor Maluku Tenggara Barat menggelar ”Anev Penyerapan Anggaran Tahun 2019 Satker Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Jajaran.Selasa (10/12/2019),pukul 10.00 wit.
Adapun dalam giat anev penyarapan anggaran dilaksanakan pada Gedung Bhayangkara Polres Maluku Tenggara Barat serta dipimpin langsung Waka Polres Kompol Lodevicus Tethool,S.H.M.H.,didampingi oleh Kabag Ren Kompol M.Uwaubun.
Hadir dalam rapat antara lain:
– Para Kabag Polres Maluku Tenggara Barat.
– Para Kasat Polres Maluku Tenggara Barat.
– Para Kapolsek Jajaran Polres Maluku Tenggara Barat.
– Para Kasi, Kasium, Para Perwira Staf Polres Maluku Tenggara Barat, dan
– Para Kaurmintu Bag, Sat dan Polsek Jajaran.
Waka Polres Maluku Tenggara Barat dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa seluruh satuan fungsi pengguna anggaran, yang anggarannya belum terserap secara maksimal dan bahkan ada yang belum terserap sama sekali untuk segera diserap. Tentunya dengan administrasi yang lengkap, sehingga tidak menjadi utang maupun temuan pada tahun berikutnya, apabila ada kesulitan atau kendala agar dikoordinasikan kepada Bagian Perencanaan (Bag Ren) dan Sikeu Polres Maluku Tenggara Barat.
”Kegiatan Anev ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui tingkat penyerapan anggaran dari masing-masing satuan fungsi pengguna anggaran tahun 2019″, kata Waka Polres Kompol Lodevicus Tethool,S.H.M.H.
PS Kasikeu Bripka Titus Fatbinan memaparkan penyerapan serta realisasi anggaran Tahun 2019 pada setiap Bag, Sat, Seksi dan Polsek Jajaran pada Polres Maluku Tenggara Barat.
Sementara itu untuk penyerapan anggaran pada Satker Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Jajaran Tahun 2019 sebesar 94,40 %, hal ini langsung mendapat respon cepat dari Bag,Sat,Seksi maupun Polsek yang belum 100 % penggunaan anggarannya untuk langsung melaksanakan pengajuan permintaan anggaran pada periode Bulan Desember 2019.














