Beranda Berita Polres Waka Polres Kepulauan Tanimbar bersama PJU ikuti giat upacara peringatan hari lahir...

Waka Polres Kepulauan Tanimbar bersama PJU ikuti giat upacara peringatan hari lahir Pancasila secara virtual

78
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa tanggal 01 Juni 2021, pukul 09.50 wit, bertempat di ruang Vicon, Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., bersama Pejabat utama Polres Kepulauan Tanimbar mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila 2021 secara virtual yang disiarkan langsung dari gedung Pancasila Kemenlu RI.

Kegiatan upacara peringatan hari lahirnya Pancasila dengan tema “Pancasila dalam tindakan bersatu untuk Indonesia tangguh” yang diikuti oleh pimpinan lembaga Negara, lembaga Negara, kementrian/lembaga Negara dan Pemerintah Daerah ditahun 2021 ini, agak berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana pelaksanaannya dilaksanakan secara virtual karena kondisi Pandemi Covid-19.

Kegiatan upacara virtual peringatan hari lahirnya Pancasila tahun 2021 dilaksanakan dengan susunan acara sebagai berikut :

  1. Pasukan Upacara memasuki Lapangan Upacara;
  2. Danup memasuki Lapangan Upacara;
  3. Laporan Pa Up;
  4. Presiden RI sebagai Irup tiba di tempat Upacara;
  5. Salam Kebangsaan;
  6. Penghormatan Kebesaran;
  7. Laporan Paup kepada Irup;
  8. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Irup;
  9. Tanda kebesaran buka;
  10. Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPR RI;
  11. Amanat Irup;
  12. Pembacaan Doa oleh Menko PMK;
  13. Andhika Bhayangkari;
  14. Laporan Danup kepada Irup;
  15. Penghormatan kebesaran;
  16. Salam kebangsaan;
  17. Irup meninggalkan tempat Upacara;
  18. Laporan Paup kepada Irup;
  19. Dan Up membubarkan Pasukan;
  20. Upacara selesai.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.