Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Sabtu tanggal 11 April 2020, pukul 13.30 Wit, bertempat di RT 002 / RW 004 Desa Eliasa Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Eliasa Briptu V. Bilmaskosu Melaksanakan kegiatan Sambang Guna Memberikan Himbauan Terkait Dengan Pencegahan Virus Corona atau Covid 19.
Pada pelaksanaan sambang di RT 002 / RW 004 Desa Eliasa, Bhabinkamtibmas Desa Eliasa Briptu V. Bilmaskosu memberikan Himbauan kepada warga terkait pencegahan Virus Corona atau Covid 19 diantaranya :
1. Mengingatkan Kembali Kepada Masyarakat Agar Dapat Menjaga Kesehatan, menjaga Lingkungan tetap Bersih Dan selalu Taat Terhadap Program Pemerintah terkait Dengan Pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19;
2. Selalu menjaga Kesehatan Pribadi Masing masing Dan Apabila Ada Yang Sakit Batuk, panas, Flu agar segera Langsung melaporkan ke Puskesmas terdekat Guna Di lakukan pemeriksaan kesehatan;
3. Tidak Panik Dan Selalu Waspada Dan Mengajak Masyarakat Agar ketika Ada Orang Tak di kenala Masuk Ke desa Agar Segera Melaporkan Diri Ke Posko Satgas Covid 19 Desa Eliasa.
Kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas Desa Eliasa pada warga di RT 002 / RW 004 Desa Eliasa berlangsung aman dan lancar serta berakhir pukul 14.00 Wit.