Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas desa Lingat, Polsek Selaru Briptu Y. Lilimwelat sambangi warga dan Sosialisasikan Saber Pungli. Rabu (07/09/2022).
Kegiatan Sambang yang dilakukan, Bhabinkamtibmas desa Lingat, Polsek Selaru ini, memberikan Materi Sosialisasi tentang Peraruran Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas (Satgas) Sapuh bersih (Saber) Pungutan Liar kepada warga dengan maksud agar warga mengerti tentang apa itu Pungli dan jenis – jenis Pungli yang dapat dipidanakan bila ada yang melakukan atau mempraktekan kepada warga.
Selain itu, dirinya juga memberikan Imbauan kepada Warga untuk tidak melakukan aksi-aksi terkait adanya kenaikan harga BBM karena Pemerintah telah mengambil langkah yang baik dan tepat sasaran dan juga mengingatkan warga untuk tidak membakar Hutan dan Lahan Sembarangan.
“Untuk kenaikan BBM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, hal itu merupakan langkah tepat untuk mengalihkan Subsidi BBM kepada masyarakat kecil melalui bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT)”. Kata dia.
“Satu hal lagi yang perlu diingatkan, agar jangan membakar hutan dan lahan sembarangan karena perbuatan itu melanggar hukum dan dapat dikenakan Pidana”. Sambungnya.












