Tribaratanews.polrestanimbar.com – Pada hari Senin Tanggal 17 Februari 2020, Pukul 10.00 Wit,bertempat di depan Rumah Bapak Gerardus Fasak pada RT 004/ RW 02,Kecamatan Kormomolin,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Meyano Bab Brigpol Fransiskus Mudi,melaksanakan Sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada para pemuda Desa Meyano Bab.
Bhabinkamtibmas, dalam menyampaikan sosialisasi ada beberapa hal terkait Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang disampaikan antara lain :
1. Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli.
2. Sangsi hukum bagi para pelaku pungli baik yang memberi maupun yang menerima.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya apabila menemukan praktek pungli agar melaporkan kepada satgas saber pungli ataupun kepada Kepolisian terdekat agar di tindak lanjuti.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar.