Tribratanews.polrestanimbar.com – Satpas Polres Maluku Tenggara Barat bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pembuatan SIM.Kamis (4/7/2019),pukul 09.00 wit s/d pukul 15.00 wit.
Bertempat di ruangan Satpas Polres Maluku Tenggara Barat,personil Satpas Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat telah bersiap untuk memberikan pelayanan pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Diloket pelayanan pembuatan SIM bukan hanya personil Satpas semata namun ada juga anggota dari BRI Cabang Saumlaki.
Sebanyak 46 orang yang hari ini mendatangi ruangan Satpas Polres Maluku Tenggara Barat untuk proses pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Sebelum pembuatan SIM,46 orang ini mengikuti ujian praktek maupun teori yang dipandu langsung oleh personil dari Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat.
Dari hasil ujian, baik itu ujian Praktek maupun ujian Materi, 37 orang dinyatakan lulus ujian sedangkan 9 orang tidak lulus dalam ujian.
37 orang yang terdiri dari,Pria sebanyak 26 orang, Wanita sebanyak 11 orang.
Personil yang bertugas memberikan ujian baik itu ujian praktek maupun teori adalah :
1. Brigpol F.Leikohappy
2. Brigpol A.Hursepuny.
Sementara yang bertugas sebagai pelayanan administrasi :
1.Brigpol Deasy Kelbulan
2.Bripda Chatira Tutuarima
Jenis SIM baru yang diterbitkan adalah :
1.SIM C : 20 Orang
2.SIM A : 4 Orang
3.SIM AU : 1 Orang
4.SIM BIU : 1 Orang
Sementara yang mengurusi perpanjangan SIM sebanyak 11 Orang dengan jenis SIM :
1. SIM C : 5 Orang
2. SIM A : 4 Orang
3. SIM AU : 2 Orang
” Kami akan terus berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,sekaligus untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelengkapan administrasi dalam berlalulintas.ucap Kasat Lantas AKP Jhon.D.Baumasse,S.Sos.
Waktu pembuatan SIM pada Satpas Polres Maluku Tenggara Barat dari Pukul 09.00 wit s/d pukul 15.00 wit.