Beranda Berita Polres Satlantas Polres MTB Sosialisasikan Kamseltibcarlantas Kepada Para Ojek Dan Supir

Satlantas Polres MTB Sosialisasikan Kamseltibcarlantas Kepada Para Ojek Dan Supir

416
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Satlantas Polres Maluku Tenggara Barat, melaksanakan sosialisasi Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para tukang ojek serta para supir di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Kamis (5/4/2018).

Bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Maluku Tenggara Barat, Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Raymundus Andhi Hedianto,S.I.K. membuka kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada para tukang ojek dan para supir sekota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Dalam sambutannya Kapolres Maluku Tenggara Barat mengharapkan kepada para ojek dan para supir agar selalu memperhatikan mekanisme peraturan yang berlaku dalam berlalulintas serta utamakan selalu keselamatan, ” Banyak yang ditemukan dilapangan dimana masyarakat sering menaiki kendaraan bukannya duduk didalam kendaraan namun berada diatas kendaraan tanpa memikirkan keselamatan dirinya sendiri.tutur Kapolres.

Untuk lebih memberikan pengawasan yang ketat kepada para ojek dan supir di Kota Saumlaki, AKBP Raymundus berencana akan memberikan helm dengan warna dan bentuk disesuiakan dengan pangkalan – pangkalan ojek yang ada dikota Saumlaki.

” Dengan memberikan helm dengan warna yang berbeda – beda pada setiap pangkalan ojek dan disertai identitas baik dalam bentuk angka maupun huruf disetiap helm dari para ojek tersebut, hal ini akan memudahkan kita untuk dapat mengetahui identitas dari ojek tersebut apabila ditemukan permasalahan dilapangan.ungkap AKBP Raymundus.

Sementara itu kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas ini dilanjutkan dengan pembawaan materi oleh Waka Polres Maluku Tenggara Barat Kompol Sebastian Melsasail kepada para ojek serta para supir yang hadir pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimaksud.

Dari banyak pertanyaan maupun masukan yang disampaikan oleh  para ojek dan supir kepada Waka Polres Maluku Tenggara Barat yang dimana intinya masih banyak tukang ojek dan supir yang belum memahami mekanisme peraturan berlalulintas dijalan raya sehingga masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para tukang ojek maupun para supir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.