Tribratanews.polrestanimbar.com – Satuan Polair Polres Maluku Tenggara Barat yang dipimpin Kasat Polair IPDA Abdul Rahman Sambas,S.sos, melaksanakan sosialisasi pencegahan faham radikalisme dan anti pancasila, di pulau Matakus, Desa Matakus Kecamatan Tanimbar Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Kamis (25/1/2018).
Turut mendampingi Kasat Polair pada kegiatan sosialisasi itu, para personil Sat Polair Polres Maluku Tenggara Barat. Hadir dalam sosialisasi itu, Pejabat Kepala Desa Matakus, Sekdes, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta masyarakat nelayan Desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Polair menyampaikan pesan kepada para warga yang berkumpul di SD Negeri Matakus untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, bersama sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terhadap bahaya faham radikalisme dan anti pancasila agar tidak masuk kedalam lingkungan Desa serta untuk selalu waspada terhadap isu-isu yang berkembang.
“Bila disekitar kita melihat, mendengar atau mengalami suatu peristiwa pidana, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau di kantor polisi terdekat serta sehubungan berita yang sering muncul yang sifatnya provokasi, agar masyarakat jangan langsung percaya, tetapi kita harus cek kebenarannya dulu,” Ucap Kasat Polair.
Tujuan dilakukan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang bahaya dari faham radikalisme dan anti pancasila, sehingga dapat sedini mungkin mencegahnya agar tidak dapat berkembang diwilayah hukum Polres Maluku Tenggara Barat.
Pada kesempatan itu untuk menanamkan rasa cinta terhadap Negara Republik Indonesia, Kasat Polair membagikan bendera merah putih kepada setiap masyarakat yang hadir pada kegiatan dimaksud.
Sementara itu Kasat Polair bersama dengan pemerintah Desa Matakus, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta masyarakat nelayan Desa Matakus, menandatangani nota kesepakatan untuk menolak serta melawan Radikalisme dan Anti Pancasila.