Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 11 Mei 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di RT 11 dan 12 Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S.Mitakda.
Melakukan Kunjungan ke Posko Covid-19 di RT 11 dan 12 di Perumahan Pegawai di Desa Bomaki. Dalam giat kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Bantuan Masker untuk Team Relawan yang berjaga di Palang masuk RT 11 dan RT 12.
Dalam giat kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal terkait Maklumat Kapolri dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid_19 antara lain :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat mengakibatkan berkumpul masa;
2. Agar selalu patuh terhadap anjuran dan himbauan pemerintah dalam melakukan sosial distencing maupun physical distencing;
3. Tidak melakukan kegiatan diluar rumah, namun apabila ada aktivitas penting diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan perhatikan jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain dan hindari kontak fisik;
4. Selalu mencuci tangan dan membersihkan tubuh dan barang bawaan sebelum masuk rumah;
5. Menghimbau kepada keluarganya yang sedang berada di luar daerah agar tidak mudik atau pulang kampung;
6. Bila mengetahui ada warga yang baru datang dari Luar daerah apalagi daerah zona merah Covid 19 segera menghubungi Bhabinkamtibmas Bomaki dengan Nomor HP. 082238975086;
7. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19);
8. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.












