Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Polsek Selaru dalam menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid 19 gencar mengajak warga untuk bersama – sama melakukan pencegahan dengan cara taat dan patuh terhadap Instruksi Pemerintah tentang pencegahan Virus Corona atau Covid 19.
Sabtu, 2 Mei 2020,pukul 08.45 Wit,bertempat di Desa Adaut, Kecamatan Sealru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Personil Polsek Selaru yang dipimpin langsung Kapolsek Selaru Ipda Kafrnes Molle,S.Sos, mengajak masyarakat untuk melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19 diantaranya:
- Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
- Selalu menjaga jarak antara satu dengan yang lain,minimal 1 sampai 2 meter;
- Gunakan masker disetiap aktifitas/kegiatan;
- Jaga Kebersihan diri,keluarga dan lingkungan sekitar.
” Virus Corona atau Covid 19 ini dapat kita atasi asalkan semua warga masyarakat mau dan patuh terhadap instruksi pemerintah tentang pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.Tutur Kapolsek.
Lanjutnya, Langkah – langkah upaya akan terus kami lakukan,guna untuk mengajak masyarakat patuh terhadap instruksi pemerintah tentang Virus Corona ini.












