Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu,tanggal 30 Mei 2020, pukul 13.00 wit, bertempat di Desa Sofyanin, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sofyanin Bripka H.Umagap bersama dengan Kapolsek IPDA A.TITIRLOLOBY Serta anggota Polsek Fordata,Telah membagikan bantuan sosial dari KAPOLRI kepada 10 KK yang tidak mampu,yang wajib mendapatkan bantuan sosial KAPOLRI terkait dampak covid-19.
Keluarga yang menerima bantuan :
1. BELINDA RUNFAAN
2. HELENA RENYAAN
3. YOHANIS FAFU
4. MARIA RILWURNGORWAAN
5. ROSINA RATKEY
6. STEVANUS NGEFREHEN
7. YOHANIS FLORES
8. GABRIEL OHODUAN
9. HIRON TUTUBOY
10. MARIA RESIRWAWAN
Paket bantuan sosial yang di berikan kepada keluarga yg tidak mampu berupa beras per KK sebanyak 10 kg kepada yang berhak menerima bantuan sosial KAPOLRI terkait wabah covid-19 sebanyak 10 KK, bantuan tersebut langsung di berikan oleh Bhabinkamtibmas desa sofyanin,Kapolsek dan para anggota Polsek Fordata,dengan bantuan tersebut mungkin diharapkan dapat bermanfaat dan membantu beban didalam keluarganya.
Selama giat berlangsung situasi terpantau aman terkendali.












