Tribratanews.polrestanimbar.com – Menjelang dan sesudah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada pada Provinsi Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan siaga sekaligus kegiatan cipta kondisi.Sabtu (11/08/2018).
” Siaga sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal tahapan Pilkada, yakni dengan melibatkan anggota kepolisian. Termasuk dalam rangka pelaksanaan pilkada yang juga diback up personel Brimob. Selama pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara Barat berlangsung aman. Aktifitas masyarakat berjalan seperti biasanya dan tidak ada persoalan yang timbul disebabkan masalah Pilkada.ucap Waka Polres Kompol Lodevicus Tethool,SH.,M.H.
” Kalau sampai saat ini tidak ada persoalan atau kejadian menonjol yang terjadi disebabkan masalah Pilkada,”katanya.
Sebanyak 200 personil baik Polres Maluku Tenggara Barat dibantu personil Brimob Polres.Sabtu 11 Agustus 2018 menggelar apel siaga sekaligus kegiatan cipta kondisi pada wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara Barat dalam rangka mengantisipasi hasil putusan MK terkait permasalahan sengketa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2018.
Menjaga kamtibmas kondusif tersebut, ia tak ingin ada persoalan di tengah masyarakat yang muncul karena dipicu putusan MK. Karena biasanya, keputusan MK yakni menerima gugatan atau menolak gugatan dari salah satu pihak akan berdampak pada kekecewaan pihak lain.ungkap Waka Polres.
Namun ia berharap masyarakat dapat legowo dengan apa pun keputusan MK yang sudah ditetapkan.
Masyarakat juga diharapkan bisa menjaga Kamtibmas yang selama ini berlangsung kondusif.
Dijelaskannya dengan adanya keputusan MK, tentunya akan kembali dilanjutkan ke tahapan Pilkada. Jika keputusan ditolak, tentu KPU akan segera menetapkan keputusan siapa pemenang dalam Pilkada.
Ia menambahkan, siaga yang diberlakukan sejak beberapa hari sampai dengan hari ini Sabtu 11 Agustus 2018 untuk meminimalisir adanya kegaduhan yang bisa saja muncul dari tengah masyarakat.
Kami siaga, sebenarnya sudah sejak awal tahapan dan ini siaga dalam rangka keputusan MK,”ujar Waka Polres.
Siaga yang diberlakukan akan ditarik setelah tahapan Pilkada selesai dengan baik dan aman. Yakni setelah ditetapkannya pemenang Pilkada baik pada Pilkada Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku maupun Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2018 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta siap untuk dilantik.
Selain itu untuk tingkat kamtibmas di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara Barat masih aman terkendali. Pihak kepolisian menangani kasus-kasus ringan dan tidak ada kasus menonjol. Pelayanan kepada masyarakat juga ditingkatkan.