Beranda Berita Polres Polres MTB & Polsek Saumlaki Melaksanakan Pengamanan Pemotongan Hewan Kurban

Polres MTB & Polsek Saumlaki Melaksanakan Pengamanan Pemotongan Hewan Kurban

1091
0
BAGIKAN

tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan pengamanan penyembelihan/pemotongan hewan kurban pada beberapa Mesjid di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Jumat (1/9/2017).

Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berkurban dimana mereka menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah/Wilayah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu?

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Pelaksanaan penyembelihan/pemotongan hewan qurban pada wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dimana hewan – hewan yang di kurbankan harus memiliki Syarat-syarat binatang  yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:
1. Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
2. Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
3. Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali.
Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).
4. Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.

Pelaksanaan penyembelihan / pemotongan hewan kurban pada beberapa mesjid di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat mendapatkan pengamanan ekstra ketat oleh personil Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Saumlaki yang berjumlah keseluruhan sebanyak 50 personil.

Mesjid yang berada di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang mendapat pengamanan personil Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Saumlaki adalah Mesjid Al-Iklas, Mesjid Al-Nur, Mesjid Baiturahman dan Mesjid Babuttaqwa.

Banyaknya hewan yang di kurbankan pada mesjid – mesjid di Kota Saumlaki antara lain :

  • a. Mesjid Al-Iklas sebanyak 13 ekor sapi dan 1 ekor kambing;
  • b. Mesjid Al-Nur sebanyak 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing;
  • c. Mesjid Baiturahman sebanyak 4 ekor sapi dan 1 ekor kambing;
  • d. Mesjid Babuttagwa sebanyak 2 ekor sapi.

Rangkaian pengamanan pemotongan hewan kurban pada mesjid – mesjid di Kota Saumlaki berjalan aman dan lancar.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.