Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 07 Januari 2021, pukul 09.00 wit, bertempat di Aula Bhayangkara Polres Kepulauan Tanimbar, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA Polres Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K.
Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam arahannya pada kegiatan Sosialisasi DIPA dimaksud, menyampaikan beberapa petunjuk, arahan sekaligus penekanan kepada para Peserta yang hadir diantaranya, beliau mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi DIPA ini sangat penting karena terkait dengan Anggaran Polres Kepulauan Tanimbar di Tahun 2021. Beliau juga menekankan bahwa, mekanisme penyerapan anggaran di Tahun 2020 ada yang belum terlaksana dengan baik sesuai yang diharapkan, dan terhadap Pengusulan anggaran jangan hanya mengcopy paste dari tahun – tahun sebelumnya sehingga tidak ada perubahan pada anggaran Polres Kepulauan Tanimbar.
“Di awal Tahun 2021 ini, yang merupakan awal kita melangkah agar para Ka Sub Satker yang mimiliki anggaran dalam DIPA agar mempelajari dengan baik DIPA tersebut, sehingga dapat dikelolah dengan baik karena masih banyak kegiatan yang belum didukung anggaran serta seluruh mekanisme usulan penarikan anggaran harus berjalan sesuai dengan mekanisme guna meminimalisir kekurangan dan temuan seperti di tahun sebelumnya”. Tutur beliau.
Beliau juga menekankan tentang Dokumen Pertanggung jawaban keuangan (Perwabkeu) yang masih menjadi tunggakan di Tahun kemarin, agar segera diselesaikan dan di Tahun ini, dan pada pengusulan anggaran tiap bulan berjalan di Tahun 2021 ini, diserahkan bersamaan dengan Perwabkeu bulan lalu sehingga tidak terjadi tunggakan dalam Dokumen pertanggung Jawaban.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Materi oleh Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar Kompol M. Uwaubun tentang Perbandingan anggaran 2020 dengan 2021, program dan anggaran serta Pagu Sub Satker Diagram Pagu Per Belanja dan Sumber Dana.
Penyampaian materi berikutnya oleh Kasi Keu Res Kepulauan Tanimbar Bripka T. Fatbinan tentang :
- Alokasi anggaran / program 2021.
- Alokasi Disgar Satker Polres.
- Alokasi Disgar pada Polsek jajaran.
- Selisih Alokasi anggaran 2020 dengan 2021.
- Alokasi anggaran Belanja Barang.
- Alokasi sumber dana.
- Mekanisme dan alur pengajuan anggaran.
- Realisasi anggaran T.A 2020 setelah Revisi 4.
- Pagu minus belanja pegawai.
- Sisa anggaran belanja barang.
- Rekapan SPM dan rincian.
- Hambatan – hambatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar dan Penyusunan Rendisgar. Para PJU dan Perwira serta personil Polres Kepulauan Tanimbar yang hadir dalam kegiatan :
- Kabag Ops Res Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda.
- Kabag Ren Res Kepulauan Tanimbar Kompol M. Uwaubun.
- Kabag Sumda Res Kepulauan Tanimbar AKP Markus Sallo, S.H.
- Para Kasat, Kasie dan Kapolsek Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar.
- Para Kaur Min / Paur Min dan Bamin Satker Polres Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












