Beranda Berita Polres Pimpin Apel Kesiapan Operasi Keselamatan 2022, Kapolres Tanimbar tekankan lalu lintas merupakan...

Pimpin Apel Kesiapan Operasi Keselamatan 2022, Kapolres Tanimbar tekankan lalu lintas merupakan Cermin Peradaban masyarakat suatu wilayah

123
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 08.00 wit, di lapangan apel Mako Polres Tanimbar digelar kegiatan Apel Kesiapan personil dalam rangka Operasi Keselamatan Salawaku tahun 2022. (Selasa/01/03/2022).

Kapolres, AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., bertindak selaku Inspektur apel memimpin langsung jalannya kegiatan dan pada kesempatan amanatnya beliau membacakan arahan Kapolda Maluku kepada seluruh Jajaran yang akan melaksanakan operasi kewilayahan terpusat secara serentak seluruh Indonesia dengan sandi Keselamatan Salawaku 2022 ini.

Hal yang disampaikan Kapolres diantaranya bahwa, operasi Kepolisian dengan Sandi Keselamatan Siwalima 2022 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijiriah dan terkait Permasalahan di bidang lalu lintas yang semakin berkembang pesat dan dinamis dimana hal ini sebagai konsekuensi akibat meningkatnya Populasi Penduduk dan jumlah kendaraan bermotor yang dibutuhkan dalam mobilisasis sehari – hari.

“Kegiatan apel kesiapan yang kita lakukan disaat ini dalam rangka cipta kondisi di bidang lalu lintas menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 Hijriah. Terkait dengan itu permasalahan lalu lintas ini mengalami perkembangan yang pesat dan dinamis dimana hal ini merupakan konsekuensi akibat bertambahnya populasi penduduk dan jumlah kendaraan yang dibutuhkan dalam mobilitas sehari – hari.” Kata Kapolres.

Selain itu pelaksanaan operasi dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda, Kapolres juga menyampaikan arahan Kapolda Maluku yang menekankan tentang penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melibatkan seluruh stake holder dalam menyuarakan Protokol kesehatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat.

“Dimasa Pandemi ini juga merupakan Permasalahan yang masih perlu ditangani secara Profesional dan Komprehensif sehingga dapat terwujudnya Kenormalan baru seperti yang diharapkan. Untuk itu diperlukan peran serta setiap Stake holder dalam mengkampanyekan Protokol Kesehatan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat”. Sambung Kapolres.

Sementara untuk masa operasi sesuai kalender Operasional Kepolisian dengan Sandi Keselamatan Siwalima 2022 ini Kapolres juga menyampaikan akan mengedepankan Pendekatan Preemtif dan Prefentive terutama dalam menekan Penularan Covid-19 di jalan. Tak hanya itu, demi meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas secara optimal Polri juga melakukan penerangan masyarakat di media cetak maupun elektronik serta pelayanan informasi tentang lalu lintas melalui manajemen Media Ditlantas Polda Maluku sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.

Diakhir amanat, Kapolres juga menyampaikan perintah Kapolda Maluku yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang terlibat dalam operasi diantaranya, pemetaan atau deteksi lokasi rawan gangguan ketertiban lalu lintas dan juga optimalisasi kegiatan pembinaan kepada masyarakat tentang lalu lintas dan bahaya penyebaran Covid-19.

“Lakukan Deteksi dini atau Pemetaan terhadap lokasi yang menjadi rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang dianggap rawan penyebaran Covid-19 dan juga agar laksanakan Pembinaan kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui kegiatan Sosialisasi”. Pangkasnya.

Terkait Penindakan hukum dalam operasi keselamatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 Maret s/d 14 Maret 2022 ini akan dilakukan penindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yang ditemukan langsung oleh petugas terhadap pengemudi di jalan.

“Laksanakan Penindakan terhadap 7 (tujuh) Pelanggaran Priorotas yakni Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 3 (tiga) orang, pengendara yang tidak menggunakan helm tidak berlebel SNI, pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas serta juga Pengemudi yang berkendara secara ugal-ugalan dan tidak menggunakan safety belt”. Papar Kapolres.

Tak hanya menyampaikan amanat Kapolda Maluku kepada seluruh personil Operasi, Kapolres juga menambahkan terkait pelaksanaan MTQ dimana Tanimbar selaku tuan rumah sehingga Penertiban Lalu lintas harus benar-benar ditunjukan karena Lalu Lintas merupakan Cermin Peradaban masyarakat di suatu wilayah.

“Kita akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi 2022 ini sehingga kita harus bisa menunjukan kepada masyarakat atau tamu yang datang bahwa masyarakat di Tanimbar ini dapat mematuhi aturan lalu lintas sebagai etalase cermin atau gambaran Peradaban masyarakat di suatu wilayah.” Kata dia.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses